Beranda Headline

Sukses Rebut PAD dari Jalur Nonlitigasi, Jamhur Berbagi Cerita di Kemendagri

0
Kadishub Kepri Jamhur Ismail saat menyampaikan pandangannya soal perjuangan Kepri merebut kewenangan pungutan lego jangkar di Kemendagri RI, Kamis (1/11/2018)

JAKARTA (HAKA) – Perjuangan Pemprov Kepri untuk mendapatkan pengakuan atas kewenangan di laut yang berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendapat apresiasi dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI.

Hal ini dibuktikan dengan didaulatnya Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Jamhur Ismail untuk menceritakan Succes Story Pemrov Kepri, saat ikuti sidang sengketa Peraturan Perundang undangan lewat jalur nonlitigasi soal kewenangan pungutan lego jangkar.

Jamhur menceritakan kesuksesan ini, di hadapan para peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi NSPK, Bidang Perhubungan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri hari ini di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (1/11/2018).

“Perjuangan kami sesuai semboyan daerah kami, Berpancang Amanah Bersauh Marwah, Kepri berdaulat di laut” ujar Jamhur di salah satu pidatonya.

Plt Dirjen Bina Bangda Diah Indrajati menyampaikan dukungan atas upaya Pemprov Kepri merebut kewenangan nya atas pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut.

“Masih banyak urusan kewenangan yang belum duduk antara pemerintah pusat dan daerah dan mari kita bahas bersama,” jelasnya.

Kewenangan daerah, khususnya provinsi di laut sesuai dengan amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,

“Kewenangan itu amanah dan amanah bila tidak dilaksanakan kan gak bener juga,” ucapnya.

Dengan adanya rakor ini, Diah mengharapkan terbentuknya satu persepsi dan langkah bersama para stakeholder bidang perhubungan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri RI dalam menjalankan urusan yang menjadi kewenangannya. (red/dishub kepri)

Baca juga:  Ada Dugaan Korupsi di Proyek Rp 2,2 Miliar, Jaksa Periksa 6 PNS Bintan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini