Beranda Headline

Kasus Gratifikasi Sekdaprov, Yeffi: Uang Hadiah OPD Patut Dipertanyakan

0
Yeffi Zalmana

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus gratifikasi yang menimpa Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah beberapa bulan lalu, belakangan mulai diungkit lagi oleh sejumlah pihak.

Praktisi dan Pakar Hukum di Kepri pun angkat bicara soal kasus gratifikasi ini. Pendapat pertama datang dari Pakar Hukum, DR Oksep Adhayanto, SH, MH.

Dekan FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang ini mengatakan, kasus gratifikasi Sekdaprov ini, sudah melalui proses sanksi, setelah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Menurut undang-undang kepegawaian, sanksi penurunan pangkat adalah, hukuman atau sanksi yang sangat keras,” ucapnya.

Soal gratifikasi ini mengarah ke pidana atau tidak? Oksep menjawab, kasus yang menimpa Sekdaprov Kepri, berbeda dengan gratifikasi lainnya.

Jika mencontoh gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, apa yang dilakukannya benar-benar menerima suap atas proyek dan memanfatkan jabatannya.

“Dan itu benar-benar terpenuhi unsur pidananya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Praktisi Hukum Tanjungpinang, Yeffi Zalmana SH. Menurutnya, sanksi administrasi adalah langkah tepat atas kasus gratifikasi tersebut.

“Sebab itu menyangkut keterlambatan menyampaikan pelaporan menerima hadiah,” ucapnya.

Terkait persoalan pidananya, Yeffi merasa, memang masih perlu kajian mendalam dan sulit untuk dikaitkan dengan kasus-kasus gratifikasi lainnya, yang pidananya sudah terbukti.

“Gratifikasi yang memang benar-benar menerima suap atau fee atas proyek, karena jabatannya, maka itu sudah jelas pidananya,” imbuhnya.

Namun bagi Lawyer Tanjungpinang ini, yang patut dipertanyakan adalah, hadiah atau uang yang diterima Sekdaprov Kepri, dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kalau hadiah baik berupa uang atau barang tidak dikembalikan, Yeffi khawatir ini akan berdampak pada hubungan kerja antara Sekda dan bawahannya.

“Nanti yang memberi hadiah, urusan dengan sekda lebih mudah dan begitu sebaliknya. Itu kekhawatiran saya,” tutupnya. (fik)

Baca juga:  Yang Dibahas APBD-P, Rekom Dewan Malah Ganti Kadis
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini