Beranda Daerah Batam

Nurdin Dukung Penerapan Pajak Online di Restoran & Hotel

0
Gubernur Kepri bersama Wakil Ketua KPK dan para bupati wali kota se Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyambut baik dan mendukung implementasi pajak online di restoran, hotel dan tempat belanja lainnya. Otomatis, ini akan membuat pendapatan daerah bertambah dan akan berdampak pada pembangunan.

“Kepri terus berbenah dan memperbaiki diri agar investasi semakin banyak yang datang. Pembangunan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Nudrin saat Launching Implementasi Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Pemanfaatan Sistem Penerimaan Pajak Online di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (28/11/2018).

Peluncuran dihadiri Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Plt Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim, Wakil Gubernur Kepri H Isdianto, Sekda Kepri H TS Arif Fadillah, Dirut Bank RiauKepri Irvandi.

Hadir juga Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, Bupati Bintan Apri Sujadi, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul serta sejumlah kepala daerah dari Riau dan Kepri.

Nurdin mengapresiasi terobosan Pemko Batam dalam meningkatkan PAD dengan mengimplementasikan sistem penerimaan pajak online, di tempat-tempat usaha.

Inovasi dengan menerapkan sistem penerimaan pajak secara online dengan cara menempatkan taping box di restoran restoran dan hotel. Dengan begitu pendapatan daerah bertambah dan pembangunan akan lebih maksimal.

Menurut Nurdin Kepri saat ini sedang giat-giatnya melakukan pembangunan infrastruktur. Dengan akan dibangunnya jembatan Batam Bintan dan beberapa wilayah di Kepri menjadi KEK. Kepri sedang memimpikan membangun infrastruktur agar berdaya saing.

“Silahkan kabupaten kota yang lain membuat terobosan terobosan baru untuk meningkatkan PAD di wilayah masing-masing,” kata Nurdin. (red)

Baca juga:  Anggota Dewan Protes, Mantan Wako Rahma Tak Disebut di Acara DPRD
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini