TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejak Minggu (29/1/2017) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, telah beredar di jejaring sosial mengenai kabar, larinya empat orang tahanan Mapolres Tanjungpinang.
Empat orang yang kabur dari sel tahanan ini, adalah para tersangka kasus narkoba. Data yang tersebar di jejaring sosial, dan di kalangan para wartawan, adalah laporan anggota kepolisian kepada sesama.anggota lainnya.
Kejadian kaburnya tersangka ini, diduga terjadi pada Minggu (29/1/2017) dinihari.
Sebab pada Sabtu (28/1/2017), pukul 20.00 WIB telah dilakukan serah terima piket pelayanan dari piket lama pada piket baru. Saat itu situasi dalam keadaan aman berikut barang inventaris dengan jumlah tahanan 33 orang, tahanan laki laki 30 dan perempuan 3 orang lengkap dan sehat.
Setalah malam itu, piket baru melakukan pengecekan. Nah pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, dalam proses pengecekan tahanan, ada seorang tahanan yang memberitahukan bahwa 4 tahanan sudah tidak ada dalam sel.
Keempatnya adalah Frenky Purba alias Andre, Muharani alias Rani, Azzumar alias Zamri dan Anton.
Dari informasi yang beredar, mereka melarikan diri melalui plafon kamar mandi, dan menggergaji besi pengaman plafon. Kemudian mereka lari lewat belakang dengan menggunakan sarung.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro kepada wartawan membenarkan hal ini, dan pihaknya tengah melakukan investigasi serta pengejaran kepada tersangka yang kabur ini.
Polres Tanjungpinang juga sudah mengeluarkan edaran berupa foto dan data para tahanan yang kabur, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). (fri)