Beranda Headline

Rimba Jaya 6 Tahun Nunggak Pajak, Rahma: Kami Tak Pandang Bulu

0
Pintu masuk Rimba Jaya terpantau tutup pada Sabtu (8/12/2018)

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang akan menindak tegas, pengusaha maupun perusahaan yang mengemplang pembayaran pajak daerah. Demikian ditegaskan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Ia menyampaikan, sikap tegas tersebut bukanlah bentuk arogansi kepemimpinannya bersama Wali Kota Tanjungpinang Syahrul.

Namun, semata demi meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat pajak sumber utama bagi Kota Tanjungpinang.

“Perlu saya tegaskan ini bukan berarti kami anti sama pengusaha, tapi ini upaya kami untuk meningkatkan pendapatan bagi kampung kita ini,” ujarnya, Sabtu (8/12/2018).

Ia pun memastikan, pemko akan selalu bersikap ramah kepada seluruh pengusaha, yang ingin mengembangkan usahanya atau yang ingin berinvestasi di Kota Gurindam.

Sikap ramah itu jelasnya, yakni dengan memberikan kemudahan perizinan serta mempercepat proses penerbitan perizinan, sampai jaminan kenyamanan berusaha bagi seluruh perusahaan maupun pengusaha di Kota Tanjungpinang.

“Karena memang salah satu janji kampanye kami adalah meningkatkan pendapatan dari sektor pajak tanpa menaikkan atau menambah objek pajak. Tapi kami akan mengoptimalkan pemasaukan dari sektor pajak, caranya dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan izin,” tuturnya.

Merujuk dari hal tersebut, iapun sangat berharap pengusaha ataupun perusahaan mau bersikap tertib dan merasa bertanggung jawab untuk menunaikan kewajibannya.

“Prinsipnya seperti simbiosis mutualisme. Jadi sama-samalah kita membangun daerah ini,” tuturnya.

Namun, bila ada perusahaan yang kedapatan enggan untuk menunaikan kewajibannya, ia bersama Wali Kota Tanjungpinang sudah berkomitmen akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sudah komitmen, tak akan pandang bulu atau menganakemaskan pengusaha tertentu. Bila memang terbukti tidak melakukan kewajibannya, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Wanita yang tergabung dalam Komunitas Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) binaan KPK itu, memastikan komitmen tersebut tidak hanya sebatas ucapan belaka.

Baca juga:  Jelang Lebaran, PTT Pemko Tanjungpinang Bakal Dapat Insentif

Namun, benar-benar akan diwujudkan, salah satu buktinya kata dia seperti yang ia lakukan terhadap pemilik Kawasan Rimba Jaya pada Jumat (7/12/2018) kemarin.

Waktu itu, ia pun dengan tegas meminta kepada instansi terkait untuk menutup kawasan tersebut. Mengingat, selama enam tahun terakhir pemilik kawasan itu tidak pernah menyetorkan kewajibannya kepada daerah.

“Jadi apa yang saya lakukan kemarin itu langkah awal, untuk menertibkan pengusaha yang tidak mau menyetorkan kewajibannya kepada daerah,” sebutnya. (kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini