Beranda Headline

Dilantik Suparno, Hendri Delvi dan Arianto Jadi Anggota Dewan Selama 9 Bulan

0
Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno melantik Hendri Delvi dan Arianto

TANJUNGPINANG (HAKA) – Hendri Delvi asal Partai Hanura dan Arianto dari PKPI resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang sisa periode 2014-2019, melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (18/12/2018) di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Kedua politisi ini dilantik oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno dan di dampingi Wakil Ketua II Ahmad Dani.

Usai melantik Suparno mengatakan, dengan sisa waktu menjabat sebagai dewan yang ada ini, diharapkan mereka bisa segera menyesuaikan diri ke komisinya masing-masing.

“Karena ini sudah akhir tahun, saya pikir mereka berdua bisa langsung aksi dan mulai bekerja pada Januari 2019 mendatang,” ucapnya.

Menurutnya, 2 orang yang baru di PAW ini akan menjabat selama 9 bulan ke depan, yakni hingga September 2019 mendatang.

“Kalau tidak ada aturan yang mempercepat maka sampai September 2019 akan menjadi dewan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Hendri Delvi ini dilantik menggantikan Fengky Fasinto yang pindah partai yakni ke Partai Nasdem. Sedangkan Arianto juga menggantikan Agung yang pindah ke Nasdem.(zul)

Baca juga:  Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang Diperiksa Polisi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini