TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri H Nurdin Basirun menghadiri rapat paripurna dengan agenda, laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kepri terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2019 sekaligus persetujuan ditetapkan menjadi Perda di Ruang Sidang Kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (30/11/2018).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen DPRD yang ikut berperan dalam penyempurnaan dokumen RAPBD dari awal hingga sampai pada tahap akhir yakni pengesahan.
“Terimakasih atas saran dan masukan yang telah diberikan terkait penyempurnaan substasi dari ranperda agar segera hingga sampai ketahap akhir,” kata Nurdin.
Nurdin melanjutkan bahwa, Pemerintah menetapkan tema pembangunan Tahun 2019 adalah Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ekonomi, keberlanjutan infrastruktur serta pengembangan pusat kebudayaan melayu.
“Dalam tema tersebut terdapat lima prioritas utama yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas tersebut,” lanjut Nurdin
Nurdin menambahkan penyusunan APBD TA 2019 ini juga telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat, kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan Pemda maupun menampung penyesuaian Pendapatan dan Pembiayaan pada APBD TA 2019.
Sementara itu, Ketua DPRD Jumaga Nadeak selaku pimpinan sidang mengatakan bahwa semua tahapan dalam pengesahan RAPBD telah dilalui, sehingga pada hari ini Badan Anggaran melaporkan hasil pekerjaannya.
“Untuk kemudian disahkan secara persetujuan lisan oleh anggota dewan yang hadir, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Jumaga.(red)