TANJUNGPINANG (HAKA) – Konflik internal ditubuh direksi PT Pelabuhan Kepri semakin meruncing. Alih-alih menawarkan program untuk kemajuan perusahaan tersebut, dua direksi PT Pelabuhan Kepri justru terlibat konflik kepentingan pribadi.
Direktur Perencanaan dan Operasional PT Pelabuhan Kepri Rio Onasis menuding, Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Kepri Darmansyah telah menyalahi aturan karena yang bersangkutan dianggap merangkap jabatan.
Menurutnya, Darmansyah saat ini masih berstatus sebagai direktur PT Indo Perdana Llyod. Hal itu kata dia, melanggar UU No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha.
“Dalam Pasal 26 UU itu (No 5/1999), dikatakan bahwa seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain,” katanya, Rabu (13/2/2019) kemarin.
Atas dasar itulah, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang rencananya akan digelar Kamis (14/2/2019), ia berharap Gubernur Kepri Nurdin Basirun dapat melakukan perombakan dijajaran direksi PT Pelabuhan Kepri.
“Kami juga meminta kebijakan pak Gubernur untuk menunjuk BUP untuk mengelola dan menjadikan BUP sebagai operator perairan di Kepri,” sebutnya.
Dirut PT Pelabuhan Kepri Darmansyah enggan untuk menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, hal itu tidak ada kaitannya dengan kinerja PT Pelabuhan Kepri. Justru kata dia, hal itu akan semakin memperkeruh suasana.
“Jadi saya no comment,” sebutnya ketika dihubungi, Kamis (14/2/2019).
Lebih lanjut ia menyampaikan, sejatinya sudah cukup banyak progres kinerja yang dilakukan PT Pelabuhan Kepri selama ini.
“Sebenarnya sudah banyak. Nantilah setelah RUPS baru saya sampaikan. Karena harus saya sampaikan dulu ke Pak Gub,” katanya.
Mengenai pelaksanaan RUPS-LB yang batal digelar hari ini. Darmansyah menyebut, bila pelaksanaan RUPS-LB itu diundur. Ia sendiri mengaku tidak terlalu paham alasan diundurnya RUPS-LB tersebut.
“Informasinya diundur Senin nanti,” tukasnya.(kar)