Beranda Ekonomi Bisnis

Mulai Dirumahkan, 500 Karyawan Pabrik Prendjak Terancam Nganggur

0
Suasana terpantau lengang di depan kantor PT Panca Rasa Pratama

TANJUNGPINANG (HAKA) – Beberapa hari lalu, Polda Kepri melakukan penyegelan terhadap PT Panca Rasa Pratama, yang terletak di Km 8 Kota Tanjungpinang.

Penyegelan ini dilakukan, karena perusahaan yang akrab dengan sebutan pabrik Prendjak itu, diduga telah melanggar aturan mengenai limbah.

Alhasil, seluruh karyawan dari beberapa perusahaan tersebut, mulai Kamis (28/2/2019) dirumahkan oleh manajemen, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Kalau semalam Rabu (27/2/2019) kami masih masuk, mulai jam 3 sore sampai jam 6 sore. Tapi hari ini semua tak disuruh masuk, sampai ada pemberitahuan lagi,” ungkap salah satu karyawan yang bernama Imran kepada hariankepri.com.

Ia menyampaikan, manajemen mengumumkan untuk tidak masuk itu, karena khawatir ada pertanyaan dari berbagai pihak.

“Kami diliburkan semua, alasannya takut nanti ditanya-tanya. Tak tau lagi disuruh masuk kapan,” jelasnya.

Ia menceritakan, jumlah karyawan yang ada di perusahaan khusus untuk pengolahan Teh Prendjak saja sekitar 137 orang.

“Kami ada dua shift, termasuk juga bagian pengering sebanyak 4 orang dan bagian gudang 5 orang. Tapi tak tau jumlah karyawan dari perusahaan lain. Di dalam itu banyak anak perusahaannya seperti untuk pabrik kecap, air mineral dan teh,” sebutnya.

Pihaknya, kata dia, menyesalkan ada penyegelan ini. Padahal kata dia, limbah itu hanya oli saja.

“Setau kami, oli itu dikumpul dulu, lalu kalau dah banyak baru dibuang pada tempatnya. Tapi, sekarang kok dipermasalahkan dan kami kena imbasnya,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, apabila akibat persoalan ini seluruh karyawan di-PHK, maka mereka akan menggelar demo.

“Kemarin ada puluhan karyawan sampai menangis, karena dapat info perusahaan ini akan ditutup,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri memastikan bahwa jumlah keseluruhan karyawan yang ada di perusahaan tersebut sekitar 500 orang.

Baca juga:  Kemenhub Larang Pemprov Tarik Retribusi Labuh Jangkar, Dishub Kepri: Tetap Lanjut

Namun, Marzul enggan menanggapi terlalu jauh, apabila nanti akan terjadi PHK besar-besaran.

“Nantilah ya, soalnya saya belum mengetahui permasalahan tersebut,” singkatnya.(zul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini