TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menegaskan, pihaknya akan turun dan meninjau langsung PT Panca Rasa Pratama yang disegel oleh Polda Kepri.
“Saya akan perintahkan dinas terkait seperti DLH, PUPR, Perkim serta Satpol PP Tanjungpinang untuk cari tahu apa masalah sebenarnya di pabrik itu,” ungkap Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, Sabtu (2/3/2019).
Syahrul menyampaikan, selama ini memang belum pernah ada pengaduan masyarakat, soal limbah di Pabrik Prendjak.
“Selama ini aman-aman saja, dan tidak ada laporan dari masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup. Apalagi pabrik itu sudah dibangun sejak tahun 1980-an” ucapnya.
Semestinya, lanjut Syahrul, apabila ada laporan masyarakat tentunya pemerintah daerah yang turun duluan.
“Sekarangkan tak ada. Kami pun kaget, mungkin Kapolres Tanjungpinang aja tak tahu, karena langsung Polda yang turun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Syahrul menerangkan, pihak BPOM setiap tahun turun melakukan audit, dan pemeriksaan segala hal di pabrik itu.
“Nah mestinya kalau ada temuan dari BPOM, pasti langsung sampai ke pemerintah daerah. Tapi ini tak ada, aman-aman saja,” ujarnya.
Saat disinggung dengan nasib karyawan Pabrik Prendjak yang jumlahnya sekitar 500-an orang. Syahrul menjawab, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Disnaker Tanjungpinang mengenai hal itu.
“Saya harap pabrik itu bisa beroperasi normal kembali, karena mengingat pekerja di situ 500 orang lebih,” imbuhnya. (zul)