BATAM (HAKA) – Komisi III DPRD Kepri menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Riau di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (29/01/2019). Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Riau tersebut, dalam rangka ingin mengetahui implementasi perda kelistrikan di Provinsi Kepulauan Riau yang lebih dulu diterapkan ketimbang Riau.
Delapan orang anggota Komisi IV DPRD Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Mas Gaul Yunus. Mas Gaul Yunus mengatakan, bahwa di Provinsi Riau perda tentang kelistrikan baru disahkan pada akhir 2018 lalu.
“Berbeda dengan di Kepri yang sudah lebih dulu mengesahkan perda kelistrikan, Riau baru bulan Desember 2018 lalu disahkan,” kata Mas Gaul Yunus.
Menurutnya, Kepri dianggap sudah memiliki pengalaman yang cukup untuk dijadikan sebagai tolak ukur penerapan perda kelistrikan melihat wilayah di Kepri yang terdiri dari pulau-pulau.
“Kami melihat tingkat kesulitan di Kepri ini dalam membangun jaringan kelistrikannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution menjelaskan, Kepri memiliki sebanyak 2.408 pulau baik yang sudah dihuni maupun yang masih kosong.
“316 di antaranya pulau berpenghuni dan sebanyak 60 pulau telah teraliri listrik,” kata Politisi Demokrat ini.
Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Kepri berkomitmen pada tahun 2019 ini pulau-pulau yang berpenghuni dan belum teraliri listrik akan segera direalisasikan.
“Memang kesulitan kami adalah faktor geografis yang terdiri dari kepulauan,” paparnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, dan para anggota lainnya, yaitu Irwansyah, Saproni, dan Joko Nugroho.(red)