TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Mirza Bahtiar menyampaikan, setelah menerima rekomendasi sanksi pencopotan dari Kemendagri, Mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Amjon, tetap bertahan di Pemerintah Provinsi Kepri.
Sedangkan Mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Azman Taufik, kini resmi telah pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri.
“Pak Azman sebenarnya sudah masuk masa pensiun. Hanya saja, beliau kan di jabatan struktural, sehingga masa pensiunnya diperpanjang. Begitu ada rekomendasi sanksi kemarin, beliau otomatis langsung pensiun,” ujarnya, Selasa (26/3/2019).
Sementara untuk tempat penugasan baru Mantan Kepala ESDM Provinsi Kepri Amjon, Mirza mengaku belum mengetahuinya secara persis.
Sebab, pihaknya belum menerima tembusan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tentang penempatan Amjon saat ini.
“Bisa jadi sekarang berkantor di Graha Kepri atau Kantor Penghubung di Jakarta. Untuk jelasnya bisa ditanyakan langsung ke BKPSDM,” tuturnya.
Pada Rabu (13/3/2019) lalu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun resmi mencopot Amjon dan Azman Taufik dari jabatannya.
Pencopotan kedua pejabat itu sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Kemendagri yang merekomedasikan kedua pejabat tersebut dicopot dari jabatannya.
Dasar Kemendagri mengeluarkan rekomendasi itu karena kedua pejabat itu dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya dalam penerbitan tiga izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Bintan.(kar)