Beranda Daerah Bintan

Menurut Pemkab Tak Ada Kata Telat Soal Pungli

0
Wabup Bintan Dalmasri Syam

BINTAN (HAKA) – Hari gini, Pemkab Bintan baru membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli). Padahal, Perpres nomor 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli itu diterbitkan, 21 Oktober 2016 lalu. Bahkan, beberapa kabupaten/kota lain sudah membentuk Satgas Saber Pungli itu.

Namun tak ada kata terlambat bagi pemerintahan Bintan. Pemkab Bintan bersama instansi terkait membentuk Satgas Saber Pungli, Rabu (1/2/2017). Usai pembentukan, langsung digelar rapat koordinasi perdana di ruang rapat 1 Kantor Bupati Bintan.

Dari hasil pembentukan itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi bertindak selaku penanggung jawab. Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam sebagai pembina, dan Wakapolres Bintan AKBP Dandung Putut Wibowo sebagai ketua pelaksana Satgas Saber Pungli.

Usai rapat koordinasi, AKBP Dandung Putut Wibowo menyatakan, dirinya siap mengemban tugas itu. Karena, ini merupakan tugas negara. Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi pembentukan dan tugas pokok serta fungsi program, fungsi dan tugas pokok Satgas Saber Pungli di Kabupaten Bintan.

Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam mengatakan, pembentukan Saber Pungli ini adalah upaya dalam mencegah, mengurangi, bahkan membasmi bentuk-bentuk pungli. Baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan instansi pemerintahan. Tim Saber Pungli akan dibuatkan dalam satu SK Bupati Bintan, dan dilantik Senin (6/2/2017) nanti.

Langkah dasar yang akan dijalani Satgas Saber Pungli ini antara lain memahami tupoksi, segera melakukan koordinasi ke seluruh jajaran satgas dan membuat program serta melakukan sosialisasi secara intensif.

“Tujuannya untuk wujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Dalmasri. (eci)

Baca juga:  11 Rumah Warga Tambelan Terbakar, 16 KK Kehilangan Tempat Tinggal
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini