TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XIII Kota Tanjungpinang Tahun 2019, dan Dewan Juri Lomba Seni Qasidah, Marawis, Pawai Ta’ruf dan Stand Bazar, Selasa (2/4/2019) di Gedung Arsip Perpustakaan Daerah Tanjungpinang.
Syahrul mengatakan, bahwa yang ditunjuk sebagai dewan hakim ini adalah, orang-orang yang berpengetahuan dan memiliki kompetensi wawasan yang luas di bidang ilmu alquran, dan diberikan amanah serta tanggungjawab, untuk melakukan penilaian kepada peserta terhadap beberapa lomba yang diadakan.
“Oleh karena itu, dewan hakim harus independen tanpa intervensi dari pihak manapun, dan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penilain terbaik. Jumlah mereka 60 orang, baik dewan hakim maupun juri,” sebutnya.
Sebagai dewan hakim, lanjut Syahrul, juga harus memiliki keikhlasan dan bertanggungjawab, dalam menjaga kerahasiaan serta keadilan penilain pada pelaksanaan MTQ ini.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Tanjungpinang Riwayat mengatakan, pelaksanaan MTQ ini akan dimulai pada 4 April 2019 mendatang, di Terminal Sungai Carang.
Adapun lomba yang diadakan, kata Riwayat, yakni lomba tilawah, tahfiz, tahfizul hadis dan tafsir bahasa arab.
“Total hadiah sekitar puluhan juta, saya lupa. Pesertanya sebanyak 80 orang yang berasal dari 4 kecamatan,” pungkasnya. (zul)