TANJUNGPINANG (HAKA) – Pembina Yayasan Taruna Bangsa, yang juga Istri Gubernur Kepri, Noor Lizah Nurdin berharap, ada aturan hukum seperti peraturan daerah (Perda) dalam upaya menjaga, merawat dan melestarikan Tanjak Warisan Alam Melayu dan nilai-nilai budaya melayu lainnya. Dengan demikian, kekayaan dan keberagaman warisan alam Melayu akan terjaga dengan baik sampai ke generasi terbaru.
Hal itu disampaikan Noor Lizah, setelah melihat antusias peserta dalam acara Bengkel Tanjak yang merupakan rangkaian acara Menjemput Tamadun Melayu, akhir pekan lalu di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Selain Bengkel Tanjak, juga dilaksanakan Seminar Destar, Tanjak dan Tengkolok, Bazar kue dan masakan Melayu tempo dulu, pameran alat-alat, pakaian dan warisan alam dan khasanah Melayu.
“Sebuah aturan seperti peraturan daerah (Perda) yang khusus mengatur Tanjak ini saya pikir sangat penting disusun segera. Sehingga seminar dan bengkel Tanjak serta usaha pelestarian warisan alam Melayu lainnya tidak berhenti pada ajakan pelestarian saja tetapi benar-benar di aplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Noor Lizah.
Tidak itu saja, Noor Lizah juga berharap para genetasi muda bisa dilibatkan lebih banyak dan lebih luas lagi. Hal itu karena pelestarian sebuah budaya secara turun temurun ada ditangan dan kesadaran para generasi muda.
Khusus untuk Tanjak saja, Noor Lizah sendiri mengaku baru mengetahui bahwa Tanjak yang dipakai di Kepri hari ini adalah Tanjak dari Malaysia, yakni Tanjak Dendam Tak Sudah yang berasal dari Negeri Sembilan Malaysia.(red)