Beranda Headline

Uang Belasan Juta Raib, Hakim PN Jadi Korban Maling

0
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rumah seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang di Jalan Gatot Subroto, Kilometer 5 Bawah, Tanjungpinang dibobol maling pada Selasa (26/3/2019) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku berhasil membawa uang dan perhiasan sekitar Rp 15 juta.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, saat dijumpai wartawan di Kantor Polres setempat, Jumat (5/4/2019).

Efendri menerangkan, korban bernama Ramuli Hotnaria Purba. Kejadian itu berawal, ketika korban keluar rumah sekitar pukul 18.30. Lalu korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB.

“Ketika korban sampai rumah, pintu bagian belakang sudah jebol,” jelasnya.

Lanjut Efendri, kemudian korban masuk ke dalam kamar, terlihat beberapa barang miliknya telah berantakan. Ia pun memeriksa tas di atas meja kerja, yang isinya ada belasan uang tunai dan perhiasan. Ternyata isinya raib dibawa maling.

“Tasnya ada. Sedangkan isinya di keluarkan semuanya. Pencuri hanya ambil uang dan perhiasan saja,” ucap Efendri.

Atas kasus itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Untuk pelaku belum diketahui identitasnya.

“Kita masih selidiki,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Bertemu Mardiono, Ansar Bahas Soal Kemiskinan di Kepri
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini