TANJUNGPINANG (HAKA) – Tercatat 12 anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak hadir dalam rapat paripurna tentang jawaban Gubernur Kepri atas pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Ranperda tentang bangunan berciri khas Melayu, Senin (22/4/2019).
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD selaku pimpinan sidang, Jumaga Nadeak seusai rapat.
Menurut Jumaga, para anggota yang tidak hadir itu, ditugaskan oleh partai masing-masing untuk mengawal suara Pileg dan Pilpres 2019, yang sedang berlangsung rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kabupaten/kota di Kepri.
“Mereka pengurus-pengurus partai kan, mungkin ditugaskan mengawal suara Pileg dan Pilpres,” ucap Jumaga di hadapan wartawan.
Ia menerangkan, berlangsungnya sidang telah mendapatkan persetujuan masing-masing fraksi mulai, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat Plus, Hanura Plus, PPP-PKS. Sedangkan fraksi yang tidak hadir yakni Kebangkitan Nasional dan Gerindra.
“Paripurna tadi penting tapi tidak mengambil keputusan. Mereka ketua-ketua fraksinya sudah menyampaikan informasi kepada kita bisa dilanjutkan,” tutupnya. (rul)