Beranda Headline

Pemko Tak Tuntas RDTR, Rp 265 Miliar dari Pusat Batal Masuk Pinang

0
Kadisperindag Pemprov Kepri, Burhanudin-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pembangunan Pasar Induk di Kota Tanjungpinang, yang targetnya mulai dibangun pada 2019 ini batal terealisasi. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Pemprov Kepri, Burhanuddin.

Ia menyampaikan, penyebab molornya pembangunan pasar berlokasi di Km 8 Kota Tanjungpinang, yang didanai dari dana APBN itu, karena, belum rampungnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Sebenarnya sudah ada progres yang menjanjikan, namun saat ini masih terganjal RDTR dan tinggal sedikit lagi. Pembangunan pasar itu mungkin akan dilakukan pada 2020 mendatang,” ujarnya, kemarin.

Ia menyebut, kewajiban untuk penyelesaian RDTR itu sepenuhnya menjadi kewajiban dari Pemko Tanjungpinang.

Pemprov Kepri kata Burhanudin, telah meminta komitmen dari pemko untuk segera menyelesaikan RDTR tersebut, agar pembangunan pasar yang diproyeksikan menghabiskan anggaran sebesar Rp 265 miliar itu dapat terealisasi.

“Karena tinggal selangkah lagi bisa dilaksanakan pembangunannya. Semua pihak (Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Pekerjaan Umum) sudah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan pasar itu,” sebut pria yang akrab disapa Boy ini.

Boy juga memaparkan, berdasarkan Detail Engineering Design (DED), pasar tersebut nantinya akan berkonsep tradisional yang dikombinasikan dengan konsep modern.

Adapun total luas lahan yang digunakan untuk pembangunan pasar itu dengan luas sekitar 5 hektar dengan total bangunan utama sebesar 4,7 hektar sedangkan sisanya dipergunakan untuk lahan parkir.

“Pembangunan ditargetkan rampung dalam dua tahun anggaran. Artinya jika dibangun tahun 2020 pasar ini sudah akan selesai pada 2022 mendatang,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Target Pj Wako, Dua Pekan Lagi APBD Perubahan Sudah Bisa Dijalankan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini