TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pejabat se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Selasa (26/3/2019).
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu, KPK memaparkan evaluasi kinerja pihaknya dalam melakukan pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Provinsi Kepri.
Kegiatan ini, masuk dalam agenda Rapat Koordinasi dan Evaluasi, Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 dan Sosialiasi Program 2019.
Seluruh kepala daerah yang terlihat hadir dalam rakor itu mulai dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wakil Gubernur Kepri Isdianto, Bupati Bintan Apri Sujadi, Bupati Natuna Hamid Rizal, Wali Kota Batam M Rudi, Bupati Karimun Aunur Rofiq, dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Bupati Anambas Abdul Haris dan Bupati Lingga, Alias Wello.
Selain itu tampak juga Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan Sekda Kepri, TS Arif Fadillah.
Sepanjang pantauan, selama rakor itu berlangsung beberapa pejabat terlihat keluar masuk ruangan. Ada yang mengaku kebelet. Tapi banyak juga yang keluar hanya ingin merokok. Seperti yang dilakukan oleh Bupati Bintan Apri Sujadi.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan, adapun fokus utama yang dibahas dalam rakor itu yakni penguatan tentang assessment dan penguatan APIP.
“Hal seperti itulah yang akan dibahas,” sebutnya.(kar)