Beranda Headline

Jelang PPDB Disdik Peringatkan Sekolah: KPK dan Saber Pungli Memantau

0
Kadisdik Kepri M Dali-f/dok-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mendekati pelaksanaan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2019/2020. Seluruh sekolah diminta untuk tidak bermain-main dengan pungli selama proses PPDB berlangsung.

“Sekolah jangan bermain-main dengan pungli. Seperti jual beli kursi. Karena PPDB ini dipantau langsung oleh Ombudsman, KPK, dan Tim Saber Pungli,โ€ ujar Kadisdik Kepri M Dali, di Pulau Dompak, kemarin.

Ia menegaskan, dalam proses tersebut apabila ada siswa yang telah dinyatakan diterima, pihak sekolah dilarang untuk mengutip iuran, dalam bentuk apapun kepada orang tua siswa. Seperti misalnya, uang gedung dan uang seragam.

“Selain iuran SPP tidak diperbolehkan. Untuk besarannya itu dari masing-masing sekolah. Tapi sekolah sudah diarahkan untuk melakukan pemerataan (besaran iuran SPP),โ€ jelasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, di tahun ajaran baru ini total jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia di seluruh SMA se-Provinsi Kepri sebanyak 395 rombel yang diperuntukkan bagi 14.220 siswa.

Dengan rincian Kota Tanjungpinang 53 rombel dengan jumlah siswa 1.908. Kota Batam 127 rombel dengan jumlah siswa sebanyak 4.572. Kemudian secara berturut-turut, Kabupaten Bintan 40 rombel dengan siswa sebanyak 1.440 orang. Kabupaten Karimun 72 rombel, dengan siswa sebanyak 2.592 orang. Kabupaten Natuna 44 rombel atau setara dengan 1.584 siswa. Kabupaten Lingga 42 rombel, setara 1.512 siswa. Kabupaten Kepulauan Anambas 17 rombel dengan jumlah siswa sebanyak 612 orang.

“Untuk jumlah siswa setiap rombel nya itu sebanyak 36 orang,” sebutnya.

Pendaftaran PPDB online lanjutnya, akan dibuka pada 1 – 6 Juli mendatang. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online di website provinsikepri.siap-ppdb.com.

Seluruh proses seleksi itu, akan diumumkan pada 7 Juli. Selanjutnya pada 8-10 Juli akan dilakukan proses pendaftaran ulang.(kar)

Baca juga:  Dipanggil Jaksa, Kapten Rio Terpantau Datangi Kejati Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini