Beranda Headline

Kasus Dana Hibah, 9 PNS dan Pejabat di Satu OPD Pemprov Diperiksa Kejati

0
Kepala Seksi Penkum Kejati Kepri, Ali Rahim Hasibuan,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 9 Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diperiksa oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri beberapa hari lalu.

Kepada hariankepri.com, Kamis (27/6/2019), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Ali Rahim Hasibuan mengatakan, 9 PNS itu termasuk di dalamnya pejabat eselon IV dan eselon III.

Di antaranya sambung Ali, ada bendaharanya, kepala seksi, dan kepala bidang di lingkup Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian dan Keluarga Berencana (DP3APKB).

“9 orang itu sudah dimintai keterangan oleh bagian Asisten Pidana Khusus (Apidsus),” terang Ali Rahim.

Menurutnya, penyidik Pidsus Kejati Kepri belum menemukan indikasi kerugian negaranya. Sehingga, belum bisa menyebutkan secara rinci, jumlah anggaran dana hibah tersebut.

“Belum terlihat indikasi kerugian negara di situ. Kasus ini masih tahap penyelidikan,” jelasnya.

Ditambahkannya, terkait kedatangan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian dan Keluarga Berencana (DP3APKB), Misni pada Rabu (25/6/2019), untuk bersilaturahmi dengan jajaran Kejati Kepri.

“Kedatangan ibu Misni bersilaturahmi saja, karena masih suasana Lebaran Idul Fitri 2019. Dia tidak diperiksa, tidak dimintai keterangan kemarin,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Sampah di Taman Gurindam Jadi Atensi Ansar, BUMD Kepri akan Jadi Pengelola
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini