TANJUNGPINANG (HAKA) – Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di Provinsi Kepri, untuk tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2019/2020 diklaim berjalan mulus.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri M Dali menyampaikan, sejak proses itu dibuka, pihaknya tidak ada menemukan kendala, khususnya dalam masalah jaringan seperti yang terjadi pada tahun lalu.
“Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada kendala, untuk proses pendaftaran dan upload dokumen via online semuanya lancar,” katanya, di Pulau Dompak, Senin (1/7/2019) kemarin.
Namun lanjutnya, pihaknya masih tetap menerima keluhan dari orang tua murid, karena adanya penumpukan pendaftar di beberapa sekolah.
Hal ini sambung Dali, karena orang tua yang telah melakukan proses pendaftaran langsung memverifikasi berkas di hari yang sama.
Verifikasi berkas itu sendiri memang masih menggunakan sistem manual. Sehingga, terjadi penumpukkan antrean yang cukup padat. Seperti yang terjadi di SMAN 3 Kota Batam.
“Kita sudah mengimbau orang tua murid yang sudah mendaftar, untuk verifikasinya tidak di hari bersamaan. Boleh besok (setelah mendaftar) supaya tidak terjadi penumpukkan. Karena waktu pendaftaran cukup panjang dari tanggal 1 Juli sampai 6 Juli,” imbaunya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Teddy Jun Askara justru menilai, sistem verifikasi manual dalam rangkaian proses pendaftaran PPDB online kurang efektif.
Menurutnya, sistem tersebut justru berpotensi menimbulkan kekisruhan dalam proses PPDB tahun ajaran 2019/2020.
“Kenapa pula sisitem online tapi verifikasi berkas secara offline, bagus gak usah online. Itu menyusahkan orangtua, udah pergi ke warnet, pergi lagi ke sekolah untuk memastikan berkas benar atau tidak. Antrean dari subuh hanya untuk verifikasi berkas,” katanya, Selasa (2/7/2019).
Ia menyarankan, sebaiknya Disdik Kepri pada pelaksanaan PPDB selanjutnya dapat menyederhanakan proses pendaftaran PPDB, dengan meniadakan sistem verifikasi secara manual.
Alasannya, selain kurang efektif sistem manual itu juga kerap dikeluhkan oleh orang tua. Pihaknya khawatir, hal itu justru akan menimbulkan kegaduhan dalam proses pelaksanaan PPDB online.
“Karena kalau masih pakai verifikasi manual lagi artinya itu offline, bukan online. Dalam waktu dekat kita akan panggil mereka (Disdik), dalam rapat kerja Dinas Pendidikan,”pungkasnya.(kar)