TANJUNGPINANG (HAKA) – Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK, tahun ajaran 2019/2020 membuka pendaftaran gelombang kedua.
Dilansir dari laman provinsikepri.siap-ppdb.com, Senin (8/7/2019), proses pendaftaran PPDB gelombang kedua akan dibuka mulai Selasa, (9/7/2019) – Rabu (10/7/2019).
Sekretaris Panitia PPDB tingkat SMA/SMK Arief Rahman menyampaikan, pendaftaran gelombang kedua, hanya diperuntukkan bagi sekolah yang belum memenuhi Rencana daya tampung (RDT).
“Sedangkan, sekolah yang RDT-nya telah mencukupi, pendaftarannya tidak dibuka lagi,” jelasnya.
Adapun kabupaten/kota yang akan melaksanakan PPDB gelombang kedua yakni Kota Batam yang terdiri dari empat zonasi. Kemudian, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun masing-masing satu zonasi.
Untuk zonasi Kota Tanjungpinang sendiri, SMAN 1 buka kuota 9 siswa, SMAN 2 sebanyak 6 siswa, SMAN 3 terima 278 siswa, lalu SMAN 4 masih menerima 60 siswa.
Selanjutnya SMAN 5 Tanjungpinang buka lagi untuk 113 kuota siswa baru, SMAN 6 butuh 65 siswa lagi, dan terakhir SMAN 7 bakal menerima 64 siswa lagi. Sehingga total 595 siswa lagi yang akan diterima.
Ditegaskannya, siswa yang telah dinyatakan lulus saat pendaftaran gelompang pertama, tidak diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran di gelombang kedua.
“Seluruh tahapan dan tata cara pendaftran gelombang kedua sama seperti pendaftaran gelombang pertama,” tutupnya. (kar)