TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (10/7/2019) malam, beredar informasi adanya pihak swasta yang ikut diamankan KPK.
Namun, hingga Kamis (11/7/2019) pagi jelang keberangkatan 6 orang terperiksa OTT KPK, dari Tanjungpinang menuju Jakarta, semuanya tercatat sebagai pegawai maupun pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, termasuk orang nomor satu di Kepri, Gubernur Nurdin Basirun.
Mereka adalah, Edi Sofyan selaku Kadis Kelautan dan Perikanan, Abu Bakar yang merupakan Kadis PUPR Pemprov Kepri.
Lalu ada nama, Aulia Rahman, Budi Hartono, dan Muhammad Shalihin. Aulia Rahman merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kepri.
Aulia memegang jabatan fungsional, yakni analis di Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri.
Selanjutnya Budi Hartono. Budi merupakan Kabid Perikanan Tangkap DKP Kepri, sedangkan Muhammad Shalihin adalah pegawai honorer yang juga sopir Kadis DKP, Edi Sofyan.
“Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada hariankepri.com melalui pesan singkat, Rabu (10/7/2019) malam.
Ia hanya menyampaikan, dalam OTT itu, tim penyidik KPK telah membawa enam orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini yang masih menjadi misteri adalah, kepemilikan barang bukti berupa, 6 ribu dolar singapura. Uang ini milik siapa?, dan siapa yang akan ‘menyuap’ Gubernur Nurdin?. (fik/kar)