TANJUNGPINANG (HAKA) – Senin (15/7/2019), peserta didik mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA sudah memasuki hari pertama sekolah untuk tahun pelajaran 2019/2020.
Sehubungan dengan hal itu, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul menerbitkan edaran, untuk seluruh pegawai Pemerintah Kota (pemko), supaya mengantar anaknya, khususnya yang perdana masuk sekolah atau murid baru.
Dalam surat dengan nomor 950/5.3.01 tahun 2019 itu, Syahrul meminta semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberi dispensasi kepada pegawai, baik PNS maupun honorer yang akan mengantarkan anaknya ke sekolah.
Edaran tertanggal 12 Juli 2019 ini, juga meminta kepada kepala sekolah bersama para pendidik dan tenaga kependidikan, agar menyambut peserta didik baru, dan wali murid yang mengantar.
Kepala sekolah bersama para pendidik dan tenaga kependidikan diminta melakukan hal ini, bertujuan menjalin komitmen bersama dalam mengawal peroses pembelajaran yang lebih positif, interaktif dan menyenangkan.(zul)
Surat Edaran Walikota Tanjungpinang Tentang Hari Pertama Masuk Sekolah