Beranda Headline

Pekan Depan KPK Datang Lagi ke Kepri, Ini OPD yang Didatangi

0
Tim KPK ketika menyambangi Kantor Gubernur Kepri, di Dompak-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan datang ke Provinsi Kepri pada Rabu (24/7/2019) pekan depan.

Tujuan kedatangan lembaga anti rasuah itu ke Kepri, untuk memfasilitasi masalah piutang pajak air permukaan antara Pemerintah Provinsi Kepri dan ATB Batam.

“Jadi pas mereka (Korsupgah KPK) ke sini saya sampaikan ke mereka masalah ini. Dan mereka bersedia mau membantu. Tadi pagi saya sudah dapat suratnya jika mereka bersedia datang tanggal 24 Juli nanti,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri Reni Yusneli yang ditemui usai ekspos capaian PAD Pemprov Kepri Triwulan I 2019 di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Selasa (16/7/2019).

Reni menyebut, akibat tidak tuntasnya masalah piutang itu, membuat pihaknya sulit untuk mengejar target capaian realisasi PAD dari sektor pajak air permukaan.

Adapun total piutang antara Pemprov Kepri dan ATB Batam yakni sekitar Rp 24 Miliar, yang sudah berlangsung sejak 2016 lalu.

“Mereka akan memfasilitasi masalah ini dengan melakukan pembahasan bersama dengan kita (Pemprov Kepri, red), ATB, BP Batam, dan Korsupgah itu sendiri,” tuturnya.

Apabila dalam pertemuan itu tidak ditemui kata sepakat, Pemprov Kepri lanjutnya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Langkah tersebut kata dia, merupakan saran dari pihak inspektorat Provinsi Kepri, yang menyarankan agar persoalan ini dibawa ke pengadilan pajak.

“Saran dari inspektorat seperti itu. Kalau ini kandas juga maka akan kita lanjutkan ke ranah hukum,” pungkasnya.

Untuk diketahui pada tahun anggaran 2019 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri bersama, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri menyepakati, untuk memasukkan piutang pajak air permukaan sebesar Rp 20 Miliar ke dalam target penerimaan PAD 2019.

Baca juga:  Sekdako Teguh: Proses Pelantikan Sudah Sesuai Ketentuan dan Hasil Baperjakat

Jumlah tersebut melonjak cukup signifikan bila dibanding tahun 2018 yang hanya ditargetkan sebesar Rp 4.58 miliar.

Namun, hingga pertengahan tahun anggaran 2019, Pemprov Kepri masih kesulitan untuk menagih piutang tersebut.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini