Beranda Headline

Syahrul Lepas 30 JCH Berstatus PNS Pemko Tanjungpinang

0
Prosesi pelepasan JCH yang berstatus PNS Pemko Tanjungpinang, Jumat (19/7/2019)-f/istimewa-humas pemko

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melepas Jemaah Calon Haji (JCH), yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

JCH PNS Pemko Tanjungpinang ini tergabung dalam kloter terakhir tahun 2019, yang berjumlah 30 orang jamaah (11 laki-laki dan 19 perempuan).

Pelepasan ditandai dengan tradisi tepung tawar dan penyerahan bingkisan kepada JCH ASN oleh Wali Kota Syahrul dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Jumat (19/7/2019) di Aula Kantor Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Syahrul meminta kepada JCH PNS Kota Tanjungpinang, agar mampu memahami dan menguasai seluruh syarat rukun dan tata cara haji, sehingga bisa beribadah dengan sempurna.

“Saya juga berpesan kepada seluruh JCH, untuk selalu menjaga kesehatan fisik agar bisa mengikuti tahapan ibadah dari awal hingga akhir,” pungkasnya.(zul/humas)

Baca juga:  Dianggarkan Rp 123 Juta, THR Untuk 30 Anggota DPRD Tanjungpinang Sudah Cair
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini