Beranda Headline

Banggar DPRD Pinang Kebut Pembahasan APBD Perubahan 2019

0
Wakil Ketua II DPRD, Ade Angga-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pimpinan DPRD, bersama Wali Kota Tanjungpinang Syahrul telah melakukan penandatangan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2019, Selasa (13/8/2019).

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, setelah digelarnya penandatangan rancangan KUA PPAS tersebut, maka Senin (19/8/2019) depan akan dilanjutkan paripurna penandatangan nota keuangan KUA-PPAS.

“Setelah itu pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disahkan,” ungkap Ade, Selasa (13/8/2019) kemarin di DPRD Kota Tanjungpinang.

Pengesahan APBD Perubahan tahun 2019 ini, lanjut Ade, akan diusahakan lebih cepat. Di dalam Badan Musyawarah (Banmus), pihaknya menjadwalkan pada 28 Agustus 2019 mendatang, APBD Perubahan dapat disahkan.

Menurut dia, pemberlakuan APBD Perubahan ini setelah adanya evaluasi Gubernur Kepri, yang waktu evaluasinya paling lambat 14 hari.

“Jika evaluasi keluar setelah anggota DPRD periode baru dilantik, itu juga tidak masalah,” ucapnya.

Sebab lanjut Ade, ada pengecualian untuk tahun terakhir periode 2014-2019, yang tidak perlu lagi tandatangan pimpinan DPRD.

“Cukup kepala daerah melaksanakan hasil evaluasi dan memperbaiki hasil rekomendasi tersebut maka itu sudah bisa dijalankan APBD Perubahan 2019,” imbuhnya.(zul)

Baca juga:  Untuk Kedua Kalinya, Rahma Bawa Pemko Peringkat 5 se-Indonesia Realisasi Belanja
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini