NATUNA (HAKA) – Partai Gerinda Kabupaten Natuna memastikan mendapat 3 kursi di DPRD Kabupaten Natuna. Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Natuna Pemilu Tahun 2019, akhir pekan lalu.
“Kami dari Gerindra berhak duduk di jajaran pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi,” ujar Marzuki Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Natuna, saat dijumpai Hariankepri.com di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Rabu (14/8/2019).
Marzuki menambahkan partainya memiliki mekanisme, dan aturan-aturan dalam menetapkan siapa yang akan duduk, dalam unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan.
“Mekanismenya KSBO (Ketua, Sekretaris, Bendahara, OKK),” tegas Marzuki.
Berdasarkan mekenisme partai dan hasil rapat pleno DPC Partai Gerindra, pada Sabtu (10/8/2019) lalu, telah mengusulkan kepada DPP melalui DPD Provinsi Kepulauan Riau untuk kader yang akan duduk sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Natuna Periode 2019-2023.
“Kita sudah mengusulkan hanya satu nama, yaitu Jarmin Sidik yang sekarang menjabat ketua DPC, sedangkan untuk Ketua Fraksi Gerindra saya yang diusulkan,” tambah Marzuki.
Bendahara DPC Partai Gerindra Son Ifrizal, membenarkan hal tersebut. Pihaknya sekarang sedang menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP.
“Kami berterimakasih kepada seluruh kader, simpatisan, masyarakat, yg telah percaya kepada Partai Gerindra sehingga kami menjadi partai pemenang ke 3 di Natuna,” pungkas Son Ifrizal. (dan)