Beranda Headline

PAD Naik Rp 43 Miliar, APBDP Natuna Disahkan Menjadi Rp 1,3 Triliun

0
Bupati Natuna Hamid Rizal saat pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1,313 triliun.

Dengan demikian, terdapat penambahan anggaran daerah sebesar Rp 178 miliar dari total APBD TA 2019 semula sebesar Rp 1,135 triliun.

Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, terhadap Ranperda APBDP Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019, Senin (26/8/2019) malam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Chandra, yang juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Natuna.

Pada APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar 98 persen.

Belanja langsung RAPBD Perubahan TA 2019 dianggarkan sebesar Rp 809 miliar, naik Rp 26 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 783 miliar.

PAD juga mengalami kenaikan dari Rp 56 miliar menjadi Rp 99 miliar, atau naik sekitar Rp 43 miliar. (dan)

Baca juga:  DPD REI Kepri: Dalam 6 Tahun, 7.200 Rumah Dibangun di Pulau Bintan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini