Beranda Headline

Abang Ipar Sekda Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Natuna Sementara

0
Ketua DPRD Natuna Sementara, Andes Putra (dua dari kiri) saat menerima palu sidang dari pimpinan DPRD periode 2014-2019-f/dani-hariankepri

NATUNA (HAKA) – Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna Hendra Kusuma mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, bahwa selama pimpinan DPRD definitif belum dibentuk, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.

“Pimpinan sementara DPRD adalah yang memperoleh kursi terbanyak pertama sebagai ketua, dan terbanyak kedua sebagai wakil ketua,” terang Hendra usai pelantikan anggota DPRD Natuna, Senin (2/9/2019).

Penetapan dua pimpinan sementara DPRD Kabupaten Natuna, berdasarkan nama yang telah disampaikan, yakni dari PAN dan Partai Golkar.

“Andes Putra pimpinan sementara DPRD sekaligus sebagai Ketua, Eri Marka dari Golkar sebagai Wakil Ketua,” terangnya.

Seperti diketahui, Andes Putra merupakan Anggota DPRD dari PAN yang berhasil meraup suara terbanyak. Bahkan, politisi muda PAN ini merupakan Abang Ipar dari Sekda Natuna, Wan Siswandi.

Sementara itu saat diwawancarai, Andes Putra mengatakan, ada 4 tugas utamanya sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Natuna. Di antaranya, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Natuna.

“Termasuk juga memfasilitasi penyusunan tata tertib DPRD dan memilih pimpinan DPRD definitif,” tukasnya. (dan)

Baca juga:  APBD Kepri Sah Rp 3,594 Triliun, Belanja Pegawai Rp 643 Miliar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini