TANJUNGPINANG (HAKA) – Usai Salat Jumat (6/9/2019), sekitar 40 warga yang mengatasnamakan Forum Anak Negeri Menggugat (FANM), mendatangi Mapolres Tanjungpinang.
Kedatangan mereka, untuk memberikan dukungan penuh kepada polisi, agar perkara diskriminasi ras yang tersangkanya Bobby Jayanto (BJ), agar tetap dilanjutkan tahapannya hingga ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Kepada wartawan, Humas FANM, Aulia meminta Polres Tanjungpinang khususnya Penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, agar bekerja secara transparan, profesional dan akuntabel, dalam penanganan perkara BJ.
“Selama ini, penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang juga telah bekerja sangat profesional, mulai menerima laporan hingga penyidikan dan ditetapkan tersangka,” terang Aulia.
FNMM meminta agar kasus ini lanjut ke pengadilan, dan biarkanlah pengadilan nanti yang memutuskan apakah BJ bersalah atau tidak.
Selain itu, kedatangan mereka juga terkait wacana penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang akan menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) tersangka Bobby Jayanto (BJ).
“Isu SP3 adalah upaya untuk mencoba menghentikan kasus ini untuk melemahkan Penyidik Polres Tanjungpinang. Ini yang kami tidak inginkan,” tutupnya.
Sementara itu, Riza Hafidz selaku Anggota FANM menambahkan, dengan adanya wacana SP3 berpotensi menimbulkan, polemik atau gejolak di tengah-tengah masyarakat.
“Justru adanya wacana penghentian akan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat,” tegasnya.(rul)