TANJUNGPINANG (HAKA) – Selain menggeledah kantor, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah mobil dinas milik salah satu pejabat eselon III di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Pemprov Kepri.
Mobil dinas dengan nomor plat BP 1581 A ini diketahui milik, Kabid Bina Marga, Hendrijal di Kompleks Perkantoran Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019) mulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Dua orang tim KPK menggeledah mobil dinas, Hendrijal yang terparkir depan Gedung C2, Kompleks Perkantoran Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, sekitar pukul 10.59 WIB.
Selama tiga menit pemeriksaan di dalam mobil tersebut, hasilnya kedua penyidik KPK membawa 1 tas samping kecil berwarna hitam ke ruangan Bina Marga PUPR, yang terletak di lantai 1.
Isi tas itu diduga dokumen penting yang berkaitan dengan kasus suap serta gratifikasi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun. Terlihat juga beberapa slip dari salah satu bank di Kepri. (rul)
Video Penggeledahan Mobdin Pejabat PUPRP Kepri