Beranda Headline

Kejati Nyatakan Siap Hadapi Praperadilan, Giliran Jadwal Sidang Malah Tak Nongol

0
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dan Pandapotan Malau dari BPKP Kepri hadiri sidang perdana praperadilan kasus korupsi perumahan dinas DPRD Natuna di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jumat (20/9/2019)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sidang perdana praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jumat (20/9/2019) mulai pukul 10.35 hingga selesai.

Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Guntur Kurniawan SH mengadili mangkraknya penanganan perkara korupsi Rp 7,7 miliar di DPRD Kabupaten Natuna.

Setelah sidang dibuka untuk umum, Guntur Kurniawan menanyakan kehadiran baik pihak pemohon maupun termohon dalam perkara gugatan praperadilan tersebut.

Adapun pihak yang hadir di dalam sidang adalah, pemohon yakni, Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi KepriKepri diwakili oleh Pandapotan Malau.

Sedangkan perwakilan termohon Kejati Kepri, KPK RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, absen dalam ruangan sidang.

Menurut pimpinan sidang Guntur, pihaknya tidak mengetahui secara rinci atas ketidakhadiran termohon 1 yakni, Kejati Kepri dan termohon 2 yakni BPK. Padahal, surat pemberitahuan agenda sidang sudah dilayangkan.

“Pihak termohon 1 belum datang, tidak ada kabarnya sampai saat ini,” tegasnya dalam sidang.

Padahal sebelumnya Kasi Penkum Kejati Kepri, Ali Rahim menegaskan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Namun nyatanya Kejati mengingkari statement nya kepada publik.

“Intinya Kejati Kepri siap,” terang Ali kepada hariankepri.com di ruang kerjanya, Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang.

Atas permasalahan itu, hakim tunggal Guntur Kurniawan bersama pihak pemohon dan perwakilan BPKP Kepri di Kota Batam bersepakat sidang akan dilanjutkan pada awal Oktober 2019.

“Sidang kita tunda. Dan dilanjutkan pada tanggal 4 Oktober 2019 nanti,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Selama PPKM Darurat, Ombudsman Kepri Dorong Pemda Salurkan Bantuan Sembako
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini