Beranda Headline

Perbaikan Jembatan Dompak Terancam Molor, Isdianto: Kami Tunggu Kejati

0
Plt Gubernur Kepri, Isdianto-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Perbaikan Jembatan II Dompak yang rencananya akan terealisasi pada akhir tahun ini, bakal sulit terwujud.

Penyebabnya, Pemprov Kepri masih menunggu legal opinion dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri.

“Nanti dari legal opinion itu bisa terlihat apakah nanti kita yang mengerjakan atau pihak kontraktor,” ujar Plt Gubernur Kepri, Isdianto Kamis (3/10/2019).

Ketika disinggung apakah proses untuk perbaikannya tersebut akan dilakukan melalui sistem lelang. Ia menjawab hal itu tidak perlu untuk dilakukan.

“Saya kira tidak perlu ya. Nanti kita lihat perkembangannya,” sebutnya.

Sebelumnya, Isdianto juga telah menegaskan, bahwa Pemprov Kepri akan segera mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jembatan itu di APBD P 2019.

“Pemprov Kepri akan segera mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. Kalau memang harus diganti semua, secepatnya akan kita anggarkan,” sebutnya waktu itu.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Barelitbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Naharudin menambahkan, dari hasil identifikasi dan investigasi Dinas PUPRP bersama Pusjatan Kementerian PUPR.

Anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jembatan itu secara keseluruhan mencapai belasan miliar. Mengingat, dari hasil investigasi pada awal Agustus lalu, hampir 85 persen tiang penyangga jembatan dengan panjang sekitar 311,50 meter itu dalam kondisi tidak layak.

“Untuk sementara kita mengalokasikan di APBD-P lebih kurang Rp 4 miliar. Nanti kita tambah lagi di APBD murni 2020,” katanya, pada Senin (26/8/2019) silam.

Pada waktu itu Naharudin menjamin, di akhir tahun 2019 jembatan itu sudah bisa kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.(kar).

Baca juga:  Akhirnya Aset yang Dikuasai Pemkab Bintan Diserahkan ke Pemko, Rahma Datangi Ansar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini