TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyebut, Pemprov Kepri belum cocok untuk menerapkan APBD elektronik, seperti yang sudah diterapkan di Provinsi DKI Jakarta.
“Jakarta beda dengan kita,” katanya ketika menanggapi kemungkinan diterapkannya APBD elektronik di Pemprov Kepri, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, Provinsi DKI Jakarta menerapkan APBD elektronik karena APBD nya jumlahnya mencapai puluhan triliun, sehingga wajar jika diterapkan APBD elektronik.
“Jakarta itu kewalahan membelanjakan, kalau kita justru kewalahan dalam mencari uang,” sebutnya.
Ketika disinggung jika penerapan APBD elektronik tersebut semata untuk transparansi anggaran kepada publik. Menurutnya, selama ini baik Pemprov Kepri maupun DPRD Kepri sudah cukup transparan.
Salah satunya dengan telah diterapkannya sistem e-planning. Dengan sistem tersebut kata dia, semua pihak dapat melihat perencanaan yang disusun dalam APBD Pemprov Kepri.
“Kita sudah transparan. Apalagi kita juga sudah MoU dengan KPK dan lainnya,” pungkas Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri itu.
Saat hariankepri.com mencoba mengakses laman http://kepriprov.web.id/eplanning2019/, laman tersebut hanya diperuntukkan bagi pegawai di lingkup Pemprov Kepri. Sebab, untuk dapat masuk ke laman tersebut terlebih dahulu harus memiliki nomor induk pegawai (NIP).
Hal ini berbeda dengan laman https://apbd.jakarta.go.id/, milik Pemprov DKI Jakarta. Di laman tersebut semua orang bebas untuk mengakses anggaran yang tertuang di dalam APBD DKI Jakarta.(kar)