Beranda Daerah Bintan

Wabup Bintan Teken NHPD, KPU Dapat Rp 12,7 Miliar untuk Pilkada

0
Proses penandatanganan NHPD antara Wabup Bintan dengan Ketua KPU Bintan-f/istimewa-net

BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, bersama Ketua KPU Bintan Ervina Sari, Selasa (1/10/2019).
Turut hadir menyaksikan Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo dan Wakil Ketua Agus Hartanto serta Sekda Bintan Adi Prihantara beserta seluruh SKPD se-Kabupaten Bintan.
Penandatanganan NPHD adalah salah satu tahapan awal pemilihan Kepala Daerah. Adapun nilai anggaran hibah untuk penyelenggaraan pilkada ini sekitar Rp 12,750 miliar. (fik)
Baca juga:  Imigrasi Natuna Kekurangan Personel, WNA yang Kerap Berkeliaran Tak Terkontrol
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini