Beranda Headline

Lanjutan Kasus Pajak BPHTB, Kejari Kembali Panggil BTN

0
Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah menyampaikan, bahwa pekan ini penyelidik kejari mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Tanjungpinang.

Sebelumnya, pihaknya telah memintai keterangan 4 orang, karyawan BTN.

“Pekan ini kita akan periksa pihak terkait BTN untuk tambahan keterangan saja,” jelasnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Sebelumnya, dua oknum PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang juga telah diperiksa. Keduanya berinisial Y berinisial D.

D diperiksa oleh Penyelidik Kejari Tanjungpinang mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB pada Rabu (20/11/2019) pekan lalu.

Rizky menerangkan, D dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan dana pajak, BPHTB. D diperiksa di salah satu ruangan di Kantor Kejari Tanjungpinang.

“Untuk jumlah pertanyaan saya belum tahu karena saya belum terima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) D dari penyelidik,” ungkapnya.

Untuk materi pemeriksaan, pihaknya belum memberikan secara terbuka kepada publik. Sebab, tahapan pemeriksaan masih berlanjut hingga pekan depan.

“Saya belum bisa beritahukan pokok materi pemeriksaan D,” tukasnya. (rul)

Baca juga:  Pemko Buat Pasar Murah, Bank Indonesia Bantu Subsidi Transportasi untuk Cabai
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini