TANJUNGPINANG (HAKA) – Belum lama ini, PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), berniat untuk menaikkan tarif sewa lapak dan kios-kios yang dikelola mereka.
Kepastian akan dinaikkan tarif tersebut, disampaikan langsung oleh Direksi BUMD Tanjungpinang, Fahmy dan Irwandi saat jumpa pers, pada Selasa (5/11/2019) lalu.
Namun, wacana itu membuat sejumlah pedagang yang menyewa kios-kios keberatan.
Salah satu tukang jahit di Kawasan Bintan Center, Yanti merasa keberatan apabila wacana tersebut benar-benar dilakukan, sebab akan memberatkan dirinya.
“Beratlah untuk membayar per bulan, apalagi pemasukan masih sangat minim,” imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh tukang pangkas rambut di Pasar Baru II Tanjungpinang, Nasril.
Ia keberatan dengan rencana kenaikan tarif yang akan dilakukan oleh BUMD. Bahkan, rencana ini makin terlihat nyata, ketika belum lama ini BUMD membagikan pengumuman rencana kenaikan kepada seluruh pedagang yang menempati kios di Pasar Baru II Blok A.
“Termasuk dalam waktu dekat akan memberlakukan besaran tarif listrik,” jelasnya.
Pihaknya keberatan, lanjut Nasril, karena penghasilan per hari bahkan per bulannya sangat sedikit. Usaha yang dijalankan pun sepi pengunjung.
“Boleh dinaikkan, tapi ditata terlebih dahulu akses jalan menuju pasar baru II ini, supaya orang ramai berkunjung ke sini,” pungkasnya.(zul)