TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, menggelar semiloka hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (3/11/219) di Hotel Comforta.
Kegiatan yang dihelat oleh Bagian Hukum Setdako ini, dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dan dihadiri Ketua DPRD Tanjungpinang yang diwakili oleh anggota DPRD Tanjungpinang, Muhammad Apriyandy.
Menariknya, dalam acara ini ada pemandangan berbeda terlihat ketika Wali Kota Syahrul dan Apriyandy duduk bersebelahan.
Pasalnya, ini yang pertama kalinya, ayah dan anak ini tampil bersama dalam momen resmi Pemko Tanjungpinang.
Kendati duduk di samping ayahnya, Apriyandy tetap mengedepankan profesionalitas dalam bertugas.
“Saya datang karena diminta mewakili Ibu Ketua yang berhalangan hadir. Insya Allah saya tetap profesional dalam menjalankan tugas,” singkatnya.
Dalam kesempatan ini, Syahrul menyebut, kegiatan semiloka bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN Pemko Tanjungpinang, tentang produk hukum nasional, dan daerah yang ada di Pemko Tanjungpinang.
Menurut Syahrul, sejauh ini pemahaman ASN Pemko Tanjungpinang tentang produk hukum, sudah lumayan bagus.
“Kadang kebanyakan orang mengetahui hukum, tapi tidak mengemplementasikan. Sehingga dengan adanya kegiatan ini, bisa dipahami, dan dilaksanakan,” pintanya.
Sementara itu, Muhammad Apriyandy yang hadir mewakili Ketua DPRD Tanjungpinang menyambut baik diselenggarakannya kegiatan tersebut.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Tanjungpinang ini, semiloka hukum sangat penting, dalam hal pemahaman dan penerapannya.
“Semoga bisa mengantisipasi dan mengatasi masalah hukum di lingkungan Pemko Tanjungpinang,” harapnya. (zul)