TANJUNGPINANG (HAKA) – Puluhan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat terjaring razia karena tidak memiliki surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya, Senin (20/2) sore di lapangan Pameda A Yani. Sejumlah pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah tak bisa berbuat banyak, saat dirazia.
Ada yang mengaku surat motornya ketinggalan, ada yang tidak memakai helm ganda dan kebanyakan tak punya surat izin mengemudi (SIM). Mereka hanya bisa menyaksikan sepeda motornya diangkut ke Mapolres Tanjungpinang di Jalan A Yani. Dalam pantauan hariankepri.com di lapangan, sekitar 20 unit motor yang terjaring razia diangkut ke Polres.
KBO Lantas Iptu Ahmad Syahputra menyampaikan, razia yang digelar ini ialah razia rutin, dan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Baik berupa surat kendaraan maupun kelengkapan kelengkapan di saat mengendarai kendaraan. Dan, sekaligus menekan angka kecelakaan.
“Kepada seluruh masyarakat agar mematuhi tata tertib berlalu lintas. Segera melengkapi surat menyurat kendaraannya, dan lengkapi kendaraanya dengan memakai kaca spion dan menggunakan helm ganda,” katanya. (zul)