LINGGA (HAKA) – Para pegawai di lingkungan Pemkab Lingga dilarang menikmati hangatnya kopi O. Akan tetapi larangan itu hanya berlaku jika dinikmati sambil mengenakan seragam dinas, dalam jam dinas dan di kedai-kedai kopi. Kalau nekat ngopi saat jam dinas di kedai kopi, siap-siap diangkut Satpol PP.
Untuk memastikan tidak ada pengawai yang “ngular” di jam kerja, mulai saat ini anggota Satpol akan berkeliling ke kedai-kedai kopi. Selain kedai kopi, anggota Satpol juga memantau tempat-tempat yang biasa digunakan pegawai “ngular”. Seperti di tempat wisata dan lokasi lainnya.
Soal waktu razianya, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik, menjawab fleksibel. Artinya, razia tidak dilakukan secara berkala. Razia bisa dilakukan kapan saja selama jam dinas masih berjalan. Saat razia dilakukan, Selasa (21/2/2017) anggotanya tidak menemukan pegawai yang “ngular” sambil ngopi.
“Ini perintah Pak Bupati, supaya pegawai disiplin dan bisa maksimal melayani masyarakkat,” kata Febrizal, kemarin.
Selain pegawai, pelajar yang suka bolos saat jam sekolah juga menjadi target sasaran anggota Satpol. Bedanya, kalau pelajar ngumpulnya di warnet atau di tempat game online. Saat merazia pelajar, Satpol menggandeng aparatur Dinas Pendidikan. Sedangkan saat merazia pegawai, Satpol menggandeng aparatur badan kepegawaian. (ana)