TANJUNGPINANG (HAKA) – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pelabuhan Kepri, Plt Gubernur Kepri Isdianto memutuskan memecat, Rio Onasis sebagai Direktur Operasional PT Pelabuhan Kepri.
“Dia dipecat karena tidak pernah masuk,” kata Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri, Huzrin Hood, yang ditemui usai RUPS, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Selasa (31/12/2019).
Dalam RUPS itu lanjut Huzrin, Plt Gubernur Kepri Isdianto juga memberi batas waktu selama tiga bulan, kepada seluruh direksi PT Pelabuhan Kepri untuk melakukan perbaikan kinerja.
“Apabila sampai batas waktu itu tidak ada perubahan. Mungkin akan ada pergantian (direksi),” sebutnya.
Ketika disinggung soal kontribusi yang telah dihasilkan oleh jajaran direksi perusahaan itu untuk PAD Provinsi Kepri. Huzrin menyebut, memang sejak ketiga direksi itu memimpin perusahaan tersebut, belum ada satupun kontribusi yang dihasilkan bagi Pemprov Kepri.
“Kalau menurut mereka (direksi) ada, tapi itu tadi dibantah oleh Sekda yang bilang belum ada sama sekali,” tuturnya.(kar)