Beranda Headline

Polemik Laut Natuna Utara, Dekan FE UMRAH Saran Begini untuk Pemprov & Pemkab

0
Dekan Fakultas Ekonomi UMRAH, M Syuzairi-f/istimewa-dok pribadi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri dan Kabupaten Natuna, disarankan untuk membekali masyarakat di Kabupaten Natuna dengan Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila, sebagai kurikulum wajib yang disandingkan dengan kearifan lokal.

Hal ini disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi UMRAH, M Syuzairi ketika menanggapi polemik Laut Natuna Utara yang saat ini tengah hangat diperbincangkan, Rabu (1/1/2020).

“Tujuannya agar sejak dini mereka (masyarakat Natuna) tetap menganggap Laut Cina Selatan adalah bagian dari wilayah NKRI,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima hariankepri.com.

Mantan Asisten Bidang Pemerintahan Pemko Batam ini juga menyarankan, Pemprov Kepri dan Pemkab Natuna segera mengusulkan, Kabupaten Natuna sebagai Kawasan Strategis Nasional yang dibungkus dalam konsep kawasan angkatan perang, sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2014.

“Walaupun istilah ini tak pas dalam konteks ketahanan nasional, tapi, di mana pun ada daerah yang tak strategis (dari sisi keamanan) tetap menjadi ancaman bagi kelangsungan NKRI,” sebutnya.

Hal lain yang menurutnya tak kalah penting yakni, soal pemanfaatan sumber daya alam di kabupaten tersebut.

“Khususnya pemberdayaan masyarakat lokal agar mereka merasakan manfaatnya secara langsung,” sarannya.

Syuzairi juga menyarankan kepada pemerintah pusat, agar langkah diplomasi melalui PBB dan ASEAN yang saat ini telah berjalan untuk tetap terus dilakukan dan juga ditingkatkan.

“Peran Kementerian Luar Negeri juga melalui Sekretariat ASEAN agar terus melakukan FGD, seminar, dan sosialisasi dalam bentuk lainnya,” tuturnya.

Masalah anggaran pertahanan untuk peningkatan kesejahteraan prajurit juga menurutnya menjadi poin penting untuk mengurai masalah ini.

Selain itu, pemecahan masalah Laut Cina Selatan juga kata dia, tetap harus melalui pendekatan kebijakan publik.

“Artinya, persoalannya bukan dengan menambah masalah baru, tetapi harus melalui tahapan daftar inventarisasi masalah dengan mengedepankan penyelesaian secara damai non-kekerasan,” paparnya.(kar)

Baca juga:  Untuk Pilkada 2024, KPU Tanjungpinang Tetapkan 323 Lokasi TPS
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini