TANJUNGPINANG (HAKA) – Saat Plt Gubernur Kepri Isdianto memimpin apel pagi perdana awal Tahun 2020, bersama seluruh pegawai Pemprov Kepri, Kamis (2/1/2020), ada hal menarik.
Tentang permasalahan narkoba, Isdianto menegaskan dan meminta komitmen seluruh pegawai baik pejabat, PNS, PTT dan THL menandatangani surat perjanjian, yang salah satunya berisi jika terbukti positif narkoba maka akan diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.
“Apakah bapak ibu sekalian setuju dengan perjanjian ini kita buat? Kita akan segera tindaklanjuti secepatnya tahun ini,” tanya Isdianto dijawab setuju oleh seluruh peserta apel.
Pengecekan narkoba (tes urine) sendiri akan dilakukan secara rutin dengan pihak Badan Narkotika Nasional.
Isdianto juga mengapresiasi seluruh pegawai Pemprov Kepri atas kinerja yang ditampilkan, dalam kurun tahun 2019 yang lalu, dengan 2 kunci utama yakni kebersamaan dan silaturahmi.
“Artinya jalinan silaturahmi dan kebersamaan ini berjalan dengan baik,” tukasnya. (red)