TANJUNGPINANG (HAKA) – Mulai Minggu (5/1/2020) ini, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian atau penurunan harga di sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM), yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Namun, untuk BBM jenis premium, pertalite dan solar subsidi, masih sama dengan harga sebelumnya.
Dilansir dari Pertamina.com, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga ini, dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.
Ironisnya, dari 34 provinsi yang dirilis PT Pertamina tersebut, harga BBM jenis Pertalite di Kepri merupakan harga yang tertinggi, alias termahal se-Indonesia.
Untuk Pertalite di Kepri dijual dengan harga Rp 8.000 per liter, sedangkan di 33 provinsi lainnya, dijual Rp 7.650 dan 7.850 per liter.
Bukan hanya Pertalite, harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo, Kepri juga menjadi rangking satu seantero negeri.
Sales Branch Manager Pertamina Kepri, Fajar Wasis Satrio mengakui, bahwa untuk harga Pertalite di Kepri memang paling tinggi.
Menurutnya, hal itu disebabkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kepri ini tinggi, bahkan tertinggi dari seluruh provinsi.
“Komposisi BBM itu adalah harga dasar, PPN sama PBBKB. Nah, PBBKB di Kepri itu memang paling tinggi se-Indonesia, kita dari Pertamina hanya menyesuaikan saja, kalau harga dasar semua daerah sama,” ungkapnya, Minggu (5/1/2020).
Fajar menyebut, untuk PBBKB Kepri itu 7,5 persen dari harga jual. Namun, Fajar menyarankan untuk pesoalan pajak ini, bisa langsung konfirmasi ke pihak Pemerintah Provinsi Kepri.
“Soalnya yang ngatur PBBKB itu bukan dari Pertamina, Pertamina hanya menerima yang sudah ada saja,” pungkasnya.(zul)