TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, telah mengajukan permohonan lahan ke Pemprov Kepri di Pulau Dompak, yang diperuntukkan untuk pembangunan KSOP Tanjungpinang.
Kepala KSOP Tanjungpinang Mappaeti menyampaikan, ihwal permohonan lahan itu sudah disampaikan pihaknya ke Pemprov Kepri sejak 2019 lalu.
“Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” katanya akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, keberadaan lahan yang lokasinya bersebelahan dengan Pelabuhan Dompak itu, sangat penting bagi pihaknya. Mengingat, dalam tahun ini pihaknya sudah berencana akan mengoperasikan Pelabuhan Dompak.
“Kewenangan di pelabuhan ada di KSOP, sehingga bila ada pelabuhan maka harus hadir KSOP,” sebutnya.
Adapun luas lahan yang dibutuhkan oleh pihaknya untuk pembangunan kantor itu yakni sekitar 3 hektar. Rencananya selain untuk kantor, di lahan tersebut juga akan dibangun tempat parkir dan juga rumah pegawai KSOP.
“Pemerintah pusat juga sudah menganggarkan sekitar Rp 4,5 miliar dan DED sudah ada. Tinggal lahan saja yang belum ada, dan yang memiliki kewenangan untuk menyediakan lahan Pemprov Kepri,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menyebut, Pemprov Kepri bersedia untuk mengibahkan lahan sebagaimana yang diminta oleh pihak KSOP Tanjungpinang.
“Pemerintah sudah menyetujui permintaan lahan untuk membangun kantor KSOP di Pelabuhan Dompak itu,” katanya.
Namun, ia menegaskan untuk proses hibah tersebut harus melalui mekanisme yang berlaku.
“Intinya kita sudah siapkan lahan itu, sesuai permintaan KSOP sekitar 3 hektar. Tinggal keseriusan KSOP saja menindaklanjutinya,” pungkasnya (kar)