TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, melakukan rapat bersama dengan, pangkalan-pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang ada di Tanjungpinang, Rabu (29/1/2020)
Rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma itu salah satunya membahas, agar sistem penjualan gas elpiji 3 kilogram ke depannya bisa dilakukan dengan cara menggunakan kartu kendali atau fuel card.
Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, dari hasil rapat tersebut, pangkalan-pangkalan setuju penjualan gas dilakukan dengan menggunakan kartu kendali.
“Malahan, mereka memang minta seperti itu. Karena selama ini mereka menjual sedikit serba salah. Jika ada tetangga yang tidak berhak membeli namun karena toleransi, mereka tetap menjual. Nah, kalau menggunakan kartu kendali mereka menjualnya lebih nyaman,” ungkapnya, Kamis (30/1/2020).
Namun, Yani menyebut, wacana ini belum bisa diterapkan kapan akan direalisasikan, karena dirinya akan melaporkan dulu ke Wali Kota Tanjungpinang.
“Masih ada yang akan dibahas lagi, seperti siapa-siapa saja yang berhak mendapatkannya, data mana yang akan dipakai, setelah itu baru dilakukan pembahasan dengan Pertamina. Intinya elpiji 3 kilo untuk masyarakat miskin, usaha mikro juga berhak mendapatkannya,” pungkasnya.(zul)