Beranda Headline

Satu dari Enam Poin Tuntutan Warga Natuna Ditanggapi Presiden Jokowi

0
Sekda Natuna Wan Sismadi, saat menenangkan masa di halaman Kantor DPRD Natuna-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Meskipun WNI yang dievakuasi dari Wuhan sudah berada di Bandar Udara Raden Sadjad, Minggu (2/2/2020), masyarakat Natuna tetap melakukan penolakan.

Masyarakat Natuna menyampaikan enam poin tuntutan yang disampaikan oleh Ketua KNPI Kabupaten Natuna, Haryadi.

Adapun keenam tuntutan tersebut adalah sebagai berikut, pertama, pemda dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Natuna, diminta menjadi penyambung lidah bagi masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Natuna kepada Presiden RI.

Ke dua, WNI Yuhan diminta agar dapat dipindahkan di KRI untuk diobservasi di lepas pantai.

Pemerintah daerah dan pusat agar dapat memberi jaminan kesehatan seperti posko pelayanan darurat dan cepat, serta mendatangkan psikiater untuk mendampingi masyarakat Natuna.

Ke empat, Menteri Kesehatan RI wajib berkantor di Natuna selama masa karantina WNI dari Wuhan, sebagai bentuk jaminan keamanan, dan jaminan kesehatan masyarakat Natuna.

Ke lima, segala hal yang menyangkut Daerah Natuna, untuk kedepannya Pemerintah Daerah harus dapat mensosialisasikan terlebih dahulu dengan masyarakat Natuna.

Apabila Pemerintah Daerah tidak bisa menjadi penyambung lidah masyarakat ke Pemerintah Pusat, maka kami nyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Daerah.

“Mosi tidak percaya itu arti kata, kita akan lakukan pemakzulan, (paksa mundur dari jabatan) terhadap Bupati dan Wakil Natuna,” ujar Haryadi.

Sementara itu Sekda Natuna, Wan Siswandi menyampaikan bahwa Pemkab Natuna, tetap akan melakukan langkah-langkah antisipatif dan perlindungan kepada warganya.

“Salah satunya dengan pemberian masker dan diliburkannya sekolah-sekolah. Kita terus berupaya melakukan tindakan terbaik untuk masyarakat kita, jangan ragukan itu,” tukasnya.

Menariknya, satu dari enam poin ini ditanggapi Presiden RI, Joko Widodo. Juru Bicara Istana, Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, untuk berkantor sementara di Natuna, menyusul dievakuasinya 238 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok.

Baca juga:  Pandemi Covid-19, Kunjungan Wisman ke Kepri Turun Hingga 56 Persen

“Jaminan perlindungan kesehatan yang sangat ketat dipantau secara langsung Menteri Kesehatan bersama tim yang diinstruksikan Presiden untuk berkantor di Natuna,” kata Fadjroel lewat keterangan tertulis pada Senin, 3 Februari 2020, yang dilansir dari tempo.co.id. (dan/tempo)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini