Beranda Ragam Gallery

Bahas Soal Anak SMKN 1 Anambas, Komisi IV Hearing dengan Disdik Kepri

0

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus putus sekolah seorang siswi SMK di Anambas, akibat di-bully, menjadi bahan rapat dengar pendapat atau hearing antara Komisi IV DPRD Kepri, dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) beserta Dinas Pendidikan Kepri, Selasa (21/1/2020).

Dalam hearing ini, Komisi IV DPRD Kepri memanggil Dinas Pendidikan Kepri, Kepsek SMK Anambas, pengawas dan pihak keluarga korban. Menurut Dali, masalah tersebut sebenarnya sudah selesai di tingkat sekolah, namun karena kedua orangtua dari siswa tidak hadir, permasalahan ini pun pernah di selesaikan di tingkat kecamatan.

“Tapi karena tidak selesai, makanya hearing sampai ke Komisi IV DPRD Kepri,” singkatnya. (red)

Baca juga:  Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi LPP APBD 2018
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini